Sejarah Kampung Kampung pondok ulung awal mulanya adalah perkebunan teh,pada masa itu Bapak Tengku Haji Cut lah yang pertama kali mendapatkan SK dari pemerintahan belanda dan SK tersebut berisikan perintah untuk menanam the ,kebun the tersebut merupakan peninggalan pemerintahan Belanda kepada Bapak Bupati Mude sedang untuk masyarakat Pondok Ulung . ?
Setelah Bupati meninbang dan ahirnya memutuskan untuk memberikan perkebunan the tersebut untuk dijadikan perkebunan dan persawahan ,Setelah itu kemudian masyarakat pondok ulung memohon kepada Bapak Bupati supaya lahan tersebut dijadikan perkampungan masyarakat Kampung Pondok Ulung , dan untuk menyambut kedatangan Bapak Bupati tersebut yang akan meresmikan Kampug Pondok Ulung maka diadakanlah Musyawarah penggalangan dana untuk penyambutan Bupati ,dan ahirnya diambilah suatu keputusan bersama yaitu setiap setiap kepala keluarga nya dikenakan biaya beras 1 (satu ) bambu dan uang 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah ) ,dan untuk lebih memeriah kan acara peresmian tersebut maka dipotonglah seekor kerbau. Sebelumnya Kampung Pondok Ulung masih menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Tengah, seiring dengan perubahan tahun kabupaten aceh tengah dimekarkn menjadi dua kabupaten yaitu kabupaten Aceh tengah sebagai induk dan Kabupaten Bener meriah sebagai pemekarannya. Kampung pondok ulung merupakan bagian dari Wilayah Kabupaten Bener Meriah sampai dengan saat ini.
Sejarah Pemerintahan Kampung
Sistem pemerintahan Kampung Pondok Ulung berasal pada pola adat/kebudayaan dan peraturan formal yang sudah bersifat umum sejak jaman dahulu ,Pemerintahan Kampung dipipin oleh seorang Kepala Kampung dan pada saat itu dalam susunan pemerintahan Kampung belum ada istilah Kepala dusun .Wakil Kepala Kampung pada saat itu juga memiliki peran dan fungsi yang sama seperti halnya seperti halnya kepala dusun saat ini .Imum mukim memiliki peranan yang cukup kuat dalam tatanan pemerintahan Kapung ,yaitu sebagai penasehat baik dalam penetapan sebuah kebijakan ditingkat pemerintahan Kampung dan dalam memutuskan sebuah keputusan hukum adat.
BPK menjadi bagian lembaga penasehat Kampung, BPK juga sangat berperan dan berwewenag dalam memberikan pertimbangan terhadap pengambilan keputusan - keputusan dikampung, serta selalu memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh Kepala Kampung. Imum meunasah atau imum kampung sangat berperan dalam mengorganisasikan kegiatan-kegiatan keagamaan yyang ada dikampung, seperti hal nya memimpin pengajian, memimpin pelaksanaan Fardhu kifayah serta membantu kegiatan-kegiatan lain yang bersifat keagamaan termasuk dalam hal pembangunan.
Adapun urutan pemimpin pemerintahan Kampung / Kepala Kampung Pondok Ulung sejak dari awal kampung Pondok Ulung berdiri dengan sampai saat sekarang adalah sebagai berikut ;
No Nama Kepala Kampung Periode Pemerintahan
1. Haji Cut 1947 s/d 1950
2. Benar A. Dolah 1951 s/d 1958
3. Asan Basri 1959 s/d 1964
4. Amad Aman .Salam 1965 s/d 1976
5. M. Adam A. Jamilah 1977 s/d 1978
6. M. Noh 1979 s/d 1986
7. Sopian Hakim A. Jeger 1987 s/d 1992
8. Maddin 1993 s/d 1998
9. Abubakar.L 1999 s/d 2000
10. Jumlah / Muhammaddiyah 2001 s/d 2004
11. Mustafa 2005 s/d 2010
12. Azharuddin 2011 s/d 2017
13 Hasan Abri 2017 s/d 2021
14. Alianto 2021 s/d 2023